Membeli properti adalah keputusan besar.
Banyak orang terlalu fokus pada harga dan lupa memeriksa hal-hal penting lainnya.
Padahal, keputusan membeli rumah, tanah, ruko, gudang, atau properti lainnya sebaiknya dilakukan dengan tenang dan terencana.
Sebelum menandatangani dokumen atau menyerahkan pembayaran, gunakan checklist berikut.
1. Tentukan Tujuan Pembelian
Tanyakan terlebih dahulu:
Apakah properti ini untuk tempat tinggal?
Investasi?
Disewakan?
Bisnis?
Atau untuk kebutuhan lainnya?
Tujuan pembelian akan menentukan apakah properti tersebut benar-benar sesuai kebutuhan.
2. Pastikan Budget
Tentukan batas kemampuan finansial.
Jangan hanya menghitung harga beli.
Pertimbangkan juga biaya tambahan seperti pajak, notaris/PPAT, administrasi, renovasi, biaya pindahan, dan biaya pemeliharaan.
3. Cek Lokasi
Kunjungi lokasi secara langsung.
Jika memungkinkan, datang pada pagi, siang, sore, dan malam.
Perhatikan:
- Akses jalan
- Kondisi lingkungan
- Keamanan
- Risiko banjir
- Fasilitas sekitar
- Jarak ke tempat kerja
- Sekolah dan fasilitas kesehatan
- Transportasi
Foto yang bagus belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya.
4. Periksa Dokumen Properti
Pastikan dokumen yang berkaitan dengan properti tersedia dan dapat diperiksa.
Untuk tanah atau rumah, perhatikan jenis hak dan dokumen yang relevan.
Jangan hanya menerima fotokopi dokumen tanpa melakukan verifikasi.
Untuk pemeriksaan pertanahan, terdapat layanan pengecekan sertipikat dan SKPT secara elektronik melalui layanan yang disediakan Kementerian ATR/BPN, termasuk melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk pengguna perorangan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
5. Pastikan Identitas Pemilik
Pastikan pihak yang menjual benar-benar memiliki kewenangan untuk melakukan transaksi.
Jika properti dimiliki bersama atau terdapat pihak lain yang memiliki hak, hal tersebut harus diperjelas sejak awal.
6. Cek Status Properti
Pastikan apakah properti:
- Sedang diagunkan
- Dalam sengketa
- Memiliki tunggakan
- Memiliki masalah waris
- Memiliki masalah kepemilikan
- Terikat perjanjian dengan pihak lain
Hal-hal seperti ini harus diketahui sebelum transaksi.
7. Periksa Kondisi Fisik
Jangan hanya melihat tampilan depan.
Periksa struktur bangunan, atap, dinding, lantai, instalasi listrik, air, saluran pembuangan, dan bagian lainnya.
Jika perlu, gunakan jasa tenaga profesional untuk pemeriksaan teknis.
8. Pahami Isi Perjanjian
Jangan menandatangani dokumen hanya karena ingin transaksi cepat selesai.
Baca dan pahami isi dokumen.
Jika ada bagian yang tidak dimengerti, tanyakan.
Jika diperlukan, konsultasikan dengan notaris/PPAT atau profesional hukum.
9. Pastikan Mekanisme Pembayaran
Pastikan jumlah pembayaran, jadwal pembayaran, rekening tujuan, bukti pembayaran, dan ketentuan pengembalian dana jika transaksi batal tercatat dengan jelas.
Hindari pembayaran ke rekening pribadi pihak yang tidak jelas kewenangannya.
10. Simpan Semua Bukti
Simpan:
- Bukti pembayaran
- Perjanjian
- Kwitansi
- Dokumen legal
- Komunikasi penting
- Dokumen dari notaris/PPAT
Jangan mengandalkan percakapan lisan saja.
Checklist Singkat
Sebelum transaksi, pastikan:
☐ Tujuan pembelian jelas
☐ Budget sudah dihitung
☐ Lokasi sudah dikunjungi
☐ Kondisi fisik sudah diperiksa
☐ Dokumen sudah diverifikasi
☐ Identitas pemilik sudah jelas
☐ Status properti sudah diketahui
☐ Isi perjanjian sudah dipahami
☐ Mekanisme pembayaran jelas
☐ Bukti transaksi disimpan
Kesimpulan
Transaksi properti yang baik bukan transaksi yang paling cepat.
Tetapi transaksi yang dilakukan dengan informasi yang cukup dan proses yang jelas.
Jangan takut bertanya.
Jangan malu untuk melakukan pengecekan.
Dan jangan terburu-buru hanya karena takut kehilangan kesempatan.
ARINDAMA PROPERTY MATCHMAKER
Kami percaya, menemukan properti yang tepat adalah proses yang harus dilakukan dengan cermat.
Karena properti bukan sekadar transaksi.
Ini adalah keputusan yang bisa memengaruhi masa depan Anda.

